Komisi VIII Prihatin Turunnya Pagu Indikatif BNPB

18-06-2019 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid (kiri) Foto : Azka/mr

 

Pagu anggaran Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selama 5 terakhir terus menunjukkan kecenderungan yang menurun. Pada tahun 2015, BNPB mendapat pagu anggaran sebesar Rp 1,661 triliun, menurun menjadi Rp 1,653 triliun pada tahun  2016. Anggaran terus mengalami penurunan menjadi Rp 1,084 triliun pada tahun 2017, kemudian Rp 748 miliar pada tahun 2018, Rp 614 miliar pada tahun 2019, dan Rp 450 miliar untuk TA 2020. Padahal kebutuhan tambahan anggaran BNPB untuk TA 2020 mencapai Rp 689 miliar.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyayangkan penurunan anggaran ini. Bahkan semua Anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan prihatin terkait menurunnya anggaran ini. “Kita prihatin dengan penurunan anggaran ini. Padahal kita tahu jumlah bencana secara kuantitas dan kualitas meningkat dan sangat mengganggu keberhasilan pembangunan,” keluh Sodik usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB Doni Monardo di Gedung RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mendorong BNPB untuk melakukan lobby kepada Pemerintah terkait dengan semakin menurunnya anggaran. “Kami minta BNPB melakukan lobby kepada Menteri Keuangan, bahkan meminta langsung kepada Presiden, di samping nanti kami perjuangkan di Badan Anggaran. Bukan hal yang mustahil kami akan mengundang khusus Menteri Keuangan, kalau pertemuan trilateral mereka tidak selesai, kita akan bantu bertemu dengan Menkeu," jelas legislator dapil Jawa Barat I itu.

 

Saat raker berlangsung, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis (F-PKS) juga menyampaikan perlunya Keppres dan revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 agar anggaran BNPB dapat ditingkatkan. Hal ini diperlukan sebagai rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang untuk menguatkan koordinasi antar lembaga penanggulangan bencana dan memperbesar wewenang BNPB. Pemerintah dituding belum mempunyai mindset yang sama terhadap penanggulangan bencana sehingga mengakibatkan dana terus berkurang, padahal risiko bencana semakin besar.

 

Terkait upaya peningkatan anggaran, Komisi VIII DPR RI selanjutnya akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama jajaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas atas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran BNPB tahun anggaran 2020. Raker juga menyimpulkan bahwa Pemerintah didorong untuk membuat regulasi terkait penetapan alokasi anggaran minimal 1 persen dari APBD untuk pencegahan bencana. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...